Langkah Mencoblos di Pemilu 2024

Kawan Rentalinaja udah siap belum nih untuk acara demokrasi 5 tahunan di Indonesia tanggal 14 Februari 2024 nanti? Kalau udah menentukan pilihan, sekarang simak yuk langkah-langkah memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan panduan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia :

  1. Persiapkan Dokumen Identitas: Pastikan kamu membawa dokumen identitas resmi yang masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
  2. Datang ke Tempat Pemungutan Suara: Pergilah ke TPS yang telah ditetapkan sesuai dengan alamat tempat tinggalmu.
  3. Verifikasi Data Pemilih: Serahkan dokumen identitasmu kepada petugas TPS untuk diverifikasi data pemilih. Pastikan data yang tampil di DPT (Daftar Pemilih Tetap) sesuai dengan identitasmu.
  4. Antri untuk Memasuki Ruang TPS: Bersabarlah jika terdapat antrian di luar TPS. Pastikan kamu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
  5. Terima Surat Suara : Kamu akan menerima surat suara sejumlah 5 lembar yang terdiri dari surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kab/Kota.
  6. Pencoblosan: Petugas TPS akan memberikan surat suara yang berisi daftar calon atau partai yang bertarung dalam pemilihan. Pilihlah calon atau partai yang kamu dukung. Tempatkan tanda coblos pada pilihan calon atau partai yang kamu pilih dengan hati-hati di surat suara. Pastikan tanda coblos diletakkan di tempat yang benar sesuai instruksi.
  7. Lipat Surat Suara: Lipat surat suara secara rapi setelah selesai mencoblos.
  8. Masukkan Surat Suara ke dalam Kotak: Setelah mencoblos, masukkan surat suara yang sudah dilipat ke dalam kotak suara yang telah disediakan.
  9. Dapatkan Tanda Bukti: Dapatkan tanda bukti bahwa kamu telah mencoblos, seperti tinta pada jari atau stiker, sebagai bukti bahwa kamu telah memenuhi kewajiban sebagai pemilih.

Pastikan untuk mengikuti instruksi petugas TPS dan menghormati proses pemilihan yang sedang berlangsung. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas TPS jika kamu memiliki pertanyaan atau kebingungan mengenai proses pemilihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *